dutapublik.com, PURWAKARTA – Proyek Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) di wilayah Kecamatan Maniis, yang salah satunya di Desa Ciramahilir Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang diketahui dkerjakan sekitar tahun 2021 dengan anggaran pertiangnya kisaran Rp15 juta.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu warga setempat berinisial D, bahwa pembiayaan pekerjaan tersebut, akan dibayarkan oleh Kades dengan menggunakan anggaran Dana Desa.
D menuturkan, dari pertiang yang dipasang di wilayah Desa masing- masing sesuai titik jalannya, Kades diduga dapat uang fee dari pemborong sebesar 2 juta.
“Untuk itu Penegak Hukum di Pemerintah harus menindaklanjutinya. Apakah ada indikasi Korupsinya dalam Pembangngunan PJU TS di Desa tersebut,” ujarnya, pada Sabtu (2/4) kepada awak media.
Sementara Kades Ciramahilir Nandan Sukandar, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, terkesan bungkam. Hal itu diduga karena Nandan Sukandar tidak memberikan jawaban yang jelas, malahan Hp Nandan Sukandar diberikan kepada seorang wanita untuk menjawab konfirmasi dari awak media.
Hingga berita ini dipublikasikan, Nandan Sukandar masih belum memberikan jawaban alias Bungkam Seribu Bahasa. (Asep)





