dutapublik.com, MADINA – Pada Kamis (28/11/2024) Tim investigasi pemerhati lingkungan Kabupaten Mandailing Natal Kholil Batubara sebagai kordinator lapangan menemukan ratusan karung batu tambang dan gelondong beberapa unit yang bekerja diduga memakai kimia jenis merkuri.
Salah satu pekerja di gudang pengolahan batu tambang PETI saat dikonfirmasi yang tidak mau disebut namanya juga mengatakan bahwa benar gelondong ini memakai quik alias kimia merkuri dan usaha ini sudah lama beroperasi dan pemiliknya saudara NAPI yang punya rumah bagus di samping ini.
Saat tim mendatangi rumah saudara NAPI yang diduga Bos Besar PETI beliau tidak ada di rumahnya dan dihubungi via whatsapp juga tidak aktif.
Di tempat terpisah Dedi Saputra juga ketua DPD LSM Trisakti Kabupaten Mandailing Natal menyayangkan atas hal ini karena penambangan ini sudah berjalan begitu lama hingga sudah sering memakan korban di saat menambang sebagi contoh tertimbun di dalam lobang di saat pengambilan batu tambang.
Selain itu lokasi penambangan ini besar dugaan terjadi di areal hutan lindung TNBG maka tim pemerhati meminta kepada aparat penegak hukum Polda dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Utara khususnya Polres dan Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal agar kiranya melakukan penutupan dan menangkap para pelaku yang tidak bertanggung jawab. “Dan kami menduga ada di dalam hal ini sebagai kepentingan pribadi untuk memperkaya diri dengan cara menambang tanpa izin dan mengoperasikan gelondong di pemukiman warga diduga memakai bahan kimia jenis merkuri,” ujar Dedi. (Tim)






