POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aipda Budi Mulyadi, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110, kepada warga Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (30/8) dini hari.
Dengan diberikannya sosialisasi, berharap agar warga desa binaan jangan ragu menghubungi Call Center 110, jika memerlukan bantuan Kepolisian.
“Kepada warga desa binaan, Bhabinkamtimas terus sosialisasikan Layanan Call Center 110. Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110 bebas pulsa alias gratis, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dll),” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.
Dalam giat tersebut, Polisi, pun menyampaikan imbauan Kamtibmas, untuk tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan, seperti C3, dan tawuran antar warga.
“Kami berharap para masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas,” harapnya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.





