dutapublik.com – INDRAMAYU Sat Polair Polres Indramayu mengevakuasi seorang Jenazah Nelayan ABK Kapal KM. Bahari Sejati Gt. 30, di Perairan Karangsong Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (10/4).
Diketahui, Jenazah Nelayan ABK Kapal tersebut dengan identitas laki-laki bernama Masirin (24), warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu Hafidh S. Herlambang, melalui Kasat Polair Polres Indramayu Kompol Tokhari mengatakan bahwa, menurut informasi yang didapat dari beberapa saksi, pada tanggal 3 Maret 2021, kapal Nelayan KM. Bahari Sejati ukuran GT. 30 bertolak dari Pelabuhan Muara baru Jakut dengan jumlah crew 12 orang, yang di Nakhodai oleh saudara Jajan berlayar menuju perairan Kalimantan.
“Pada saat mencari ikan di Perairan Kalimantan, tanggal 02 April 2021 sekitar jam 07.00 Wib, tepatnya di wilayah Perairan Tanjung Puting Kalbar pada koordinat 03.45′ 128″ S – 111. 50′ 236″ E. Korban mandi di pinggir badan kapal bagian belakang, tiba-tiba terpeleset dan jatuh ke laut,” tutur Kompol Tokhari didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan.
Korban berteriak minta tolong dan langsung ditolong oleh ABK lainnya dengan melemparkan Life Jaket dan drigen yang ada talinya, namun tidak bisa diraih oleh korban, karena korban tidak pandai berenang.
Sambungnya, mengetahui korban tidak bisa berenang, ABK lainnya Sutrisno, langsung terjun ke air untuk menolong korban, namun nahas, korban tidak tertolong karena korban sudah tenggelam.
Mengetahui korban sudah tenggelam, lanjutnya, Nahkoda berikut seluruh crew kapal tetap berupaya untuk menolong dan mencari korban, tetapi korban tetap tidak bisa ditemukan. Selanjutnya Nahkoda Kapal meminta bantuan dan menghubungi kapal-kapal lain yang dekat untuk melakukan pencarian.
Alhasil, pada Senin, 5 april 2021 jam 12.00 Wib, akhirnya korban dapat ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia pada posisi 03.44.700 S – 111.50.100 tidak jauh dari tempat kejadian.
“Dengan adanya kejadian tersebut, atas permintaan dari pemilik kapal kepada Nahkoda diambil keputusan untuk kembali pulang sambil membawa jenazah korban,” tambahnya.
Pemilik kapalpun meminta bantuan kepada Sat Polair Polres Indramayu Polda Jabar untuk melakukan Evakuasi atas jenazah tersebut di Perairan Karangsong.
Sekitar pukul 00.30 Wib, Sabtu, 10 April 2021, kapal tiba di Perairan Karangsong. Dan sekitar pukul 00.30 Wib, Personel Sat Polair Polres Indramayu dipimpin Kanit Patroli segera mengevakuasi jenazah korban dipindahkan ke Kapal Patroli Satpolair Polres Indramayu nomor lambung VIII2472, kemudian dibawa ke Dermaga Pelabuhan Karangsong depan Mako Satpolair.
“Sesampainya di Dermaga Karangsong, jenazah korban dibawa ke Ruah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan Visum,” terang Kompol Tokhari. (udadi)