dutapublik.com, INDRAMAYU – Polres Indamayu Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus 1 (satu) orang laki-laki diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Jakarta, pada Sabtu (5/6).
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo membenarkan hal tersebut, bahwa Polres Indramayu Polda Jabar melalui Tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang Pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk diedarkan di Wilayah Indramayu.
“Kini, Tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Heri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa Pelaku berinisial FHZ (34) ditangkap pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, di Jalan Raya Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Dari tangan Tersangka, Petugas menyita Barang Bukti 1 (satu) paket sabu dengan Brutto 9,91 (sembilan koma sembilan satu) gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minak Djinggo yang ditemukan di kantong celana bagaian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.
“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari inisial R (DPO) Jakarta Barat,” ungkap Kabid Humas. (udadi)





