dutapublik.com, CIANJUR – SDN Jamali 1 Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur Jawa Barat, diduga lakukan pungutan liar pada orang tua Peserta Didik yang berjumlah 268 Peserta Didik.
Informasi yang didapat dari beberapa orang tua Peserta Didik, perihal adanya pungutan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SDN 1 Jamali, sebesar Rp350.000/Peserta Didik, dengan alasan untuk pembelian sebidang tanah yang berbatasan dengan SDN Jamali 1.
Kepala SDN Jamali 1 Deni Handayani membenarkan adanya pungutan tersebut.
“Karena ini atas keputusan komite, kami pun tau bahkan diadakan rapat bersama orang tua Peserta Didik. Bagi yang anaknya 2 maka yang wajib membayar Iuran hanyalah satu saja. Kegiatan ini sudah ada koordinasi dengan pihak Kordik Kecamatan Mande Pak,” katanya, beberapa waktu lalu.
Masih kata Deni, bahkan pihaknya pun membentuk komite dari masing-masing kelas.
“Tujuannya untuk pengelolaan uang iuran dari setiap orang tua Peserta Didik, agar dalam jarak satu tahun iuran tersebut lunas dengan cara dicicil, jadi sekarang komite di SDN Jamali berjumlah 7 orang,” pungkasnya.
Sampai berita ini dilansir, pihak Kordik Kecamatan Mande belum dapat ditemui. (SHD)





