dutapublik.com, KARAWANG – Ketua LSM Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara (MPPN) Tatang Obet menduga terjadi permainan/kongkalikong dalam kegiatan sewa tanah darat dan teknis (tanah pertanian) milik Pemkab Karawang. Pasalnya menurut Obet berdasarkan data dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) muncul nama-nama yang tidak asing di Karawang dan dimuat dalam laporan tersebut adanya piutang jutaan rupiah dari para penyewa kepada Pemkab Karawang.
“Nama-nama penyewa tanah pertanian tidak asing bagi warga Karawang, diduga mereka memanfaatkan kapasitasnya untuk memudahkan penyewaan aset Pemkab Karawang tersebut,” ujar Obet saat dimintai keterangan, Rabu (26/7).
Obet juga menduga bahwa dalam permainan/kongkalikong tersebut, ada pihak broker/calo spesialis penyewaan aset Pemda. “Pasti ada brokernya, si broker itu sudah sering jadi calo menyewakan tanah aset Pemda,” tegasnya.
Selain masalah kongkalikong dan adannya broker, juga disorot soal piutang para penyewa yang tak kunjung dibayarkan kepada Pemkab Karawang sehingga menjadi temuan BPK RI. Pasalnya kata Obet, tanah yang disewakan adalah tanah produktif/pertanian sehingga sangat aneh ketika para penyewa tidak mampu membayar uang sewa. Selain itu bagian penagihan uang sewa di Pemkab Karawang menurut Robert juga sudah lalai dalam bekerja sehingga muncul piutang.
Menyikapi hal di atas, Obet mengingatkan Pemkab Karawang terkhusus bidang aset harus lebih teliti untuk menyewakan aset Pemkab. “Telitilah siapa orang yang mau nyewa, karena dugaan saya selama ini jangan-jangan yang nyewa aset itu ada kedekatan orang penting di Pemkab Karawang,” pungkasnya. (Uya)





