dutapublik.com, MADINA – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Madina. Kegiatan ini diprakarsai oleh PN Madina dan dihadiri seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (27/11).
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., hadir bersama jajaran utama, yakni Kasi Pidum Gilbert, S.H., M.H., Kepala Cabjari Kotanopan Vincen, S.H., serta para jaksa fungsional. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Ketua PN, Hasnul Tambunan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PN Madina menegaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta mendorong percepatan penyelesaian perkara pidana.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujar Riswan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kajari Madina, Yos A. Tarigan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PN Madina beserta jajarannya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Ketua PN Madina beserta jajaran. Sinergi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Yos.
Ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara membutuhkan kerja sama seluruh APH.
“Proses peradilan yang cepat dan efisien hanya dapat diwujudkan jika seluruh APH bersinergi secara solid. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memberikan kepastian keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yos juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi implementasi KUHP Baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.
“Perubahan sistem hukum pidana menuntut koordinasi yang lebih kuat agar penerapannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Suasana diskusi panel berlangsung cair dan konstruktif. Perwakilan Kepolisian meliputi Kasat Narkoba dan Kasat Lantas serta perwakilan dari Lapas Madina turut menyampaikan masukan terkait tantangan operasional dan solusi di bidang masing-masing.
Rakor APH se-Kabupaten Mandailing Natal ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan penegasan komitmen menghadirkan sistem peradilan yang terintegrasi, responsif, dan lebih baik bagi masyarakat Madina. (S.N)






