SMAN 1 Rengasdengklok Lecehkan Arahan Wabup Aep Dan Jual Nama Besar Satgas Saber Pungli

dutapublik.com, KARAWANG – Himbauan Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh beberapa waktu lalu agar sekolah-sekolah yang ada di Karawang tidak melakukan pungli salah satunya adalah dengan modus menjual LKS ternyata tidak digubris oleh pihak  sekolah SMAN 1 Rengasdengklok.

Dadang selaku Humas SMAN 1 Rengasdengklok dan Nana selaku Wakil Kepala SMAN 1 Rengasdengklok bahkan menyebut statement Wakil Bupati tidak berfungsi apa-apa karena dianggap cuma himbauan yang tidak berarti apa-apa. “Ucapan Wakil Bupati (melarang pungli) itu nihil tak ada sanksinya,” ujar Dadang di kantornya, Senin (17/1).

Baca Juga:  Apel Ikrar Zero HALINAR di Riau, Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba di Lapas Diperkuat

Lanjut SMAN 1 Rengasdengklok melalui statement Dadang diduga telah menjuak nama besar Satgas Saber Pungli untuk memperlancar aksi pungli di sekolah tersebut. Dimana seluruh siswa siswi dari kelas 10, 11 dan 12 dengan 1143 orang diarahkan pihak sekolah untuk membeli LKS dengan menebus di koperasi sekolah dan itupun kata Dadang sudah atas seizin pihak Satgas Saber Pungli.

Baca Juga:  Aktivis Soroti Dugaan Pungli Cop Paspor di PLBN Entikong, Desak Investigasi Mendalam dan Dilakukan Penegakan Hukum

“Kami selaku guru tidak bisa menjabarkan terlalu jauh karena yang lebih berhak menjelaskan secara detail adalah Kepala sekolah yaitu Pa Jaji,” bebernya. (Bunsal/Radi)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *