dutapublik.com, KARAWANG – Himbauan Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh beberapa waktu lalu agar sekolah-sekolah yang ada di Karawang tidak melakukan pungli salah satunya adalah dengan modus menjual LKS ternyata tidak digubris oleh pihak sekolah SMAN 1 Rengasdengklok.
Dadang selaku Humas SMAN 1 Rengasdengklok dan Nana selaku Wakil Kepala SMAN 1 Rengasdengklok bahkan menyebut statement Wakil Bupati tidak berfungsi apa-apa karena dianggap cuma himbauan yang tidak berarti apa-apa. “Ucapan Wakil Bupati (melarang pungli) itu nihil tak ada sanksinya,” ujar Dadang di kantornya, Senin (17/1).
Lanjut SMAN 1 Rengasdengklok melalui statement Dadang diduga telah menjuak nama besar Satgas Saber Pungli untuk memperlancar aksi pungli di sekolah tersebut. Dimana seluruh siswa siswi dari kelas 10, 11 dan 12 dengan 1143 orang diarahkan pihak sekolah untuk membeli LKS dengan menebus di koperasi sekolah dan itupun kata Dadang sudah atas seizin pihak Satgas Saber Pungli.
“Kami selaku guru tidak bisa menjabarkan terlalu jauh karena yang lebih berhak menjelaskan secara detail adalah Kepala sekolah yaitu Pa Jaji,” bebernya. (Bunsal/Radi)





