Staf Ahli FK UGM Bersama Kapolda Jateng Dan Pangdam IV Diponegoro Bahas Penyelesaian Lonjakan Covid Jawa Tengah

672

dutapublik.com, YOGYAKARTA – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melaksanakan Rapat Koordinasi akselerasi percepatan penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dan sekitarnya bertempat di Dekanat Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gajah Mada Yogjakarta, pada Selasa (22/6).

Rapat tersebut membahas problem solving penyelesaian pandemi covid-19 di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. 

Dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolda menyampaikan telah memerintahkan para Kapolres Jajaran mendata pemudik yang datang dari luar Jawa Tengah. Sebanyak 400.8000 pemudik telah di swab di Posko PPKM Mikro dengan hasil 45 orang positif covid-19.

Begitu arus balik dilakukan hal yang sama seperti pada arus mudik yaitu di 10 pintu masuk Jawa Tengah dilakukan legal standing untuk pemudik yang sudah diswab maka kendaraanya akan ditempel stiker. 

“Namun yang jadi patokan saya adalah 400.8000 pemudik yang masuk Jateng,” kata Kapolda

Kapolda menyebut selama kurang lebih seminggu setelah arus balik angka Covid-19 masih bisa dikendalikan namun setelah 3 minggu angka covid mulai melonjak di seluruh Kabupaten/Kota.

“Setelah saya analisa lojakan itu bukan semua karena faktor mudik tetapi tradisi di tempat kita itu yang menyebabkan,” terang Kapolda. Tradisi yang dimaksud seperti halal bihalal pada sanak saudara, dan keramaian di tempat ziarah dan tempat wisata.

“Masyarakat kita itu tidak mengenal covid,  saya berfikir ini penyebabnya, masyarakat jenuh kemudian protokol sudah lupa karena menganggap angka covid saat itu flat dan biasa-biasa saja yang akhirnya meledak sampai sekarang tidak terkendali,” ungkap Kapolda.

Puncak angka terkonfirmasi covid-19 di Jawa Tengah tertinggi adalah 4.000 terhitung pada saat pasca mudik masa inkubasi covid-19 di Jawa Tengah terjadi. Tak hanya di Jawa Tengah, DKI Jakarta juga mengalami lonjakan angka covid-19 yang signifikan pada saat 3 minggu pasca arus balik artinya DKI Jakarta mengalami masa inkubasi covid-19 yang sama seperti di Jawa Tengah. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *