Status Lahan SDN Sindangraja 4 Sukaluyu Cianjur Dipertanyakan Ahli Waris

710

dutapublik.com, CIANJUR – Bangunan Sekolah Dasar Negeri Sindangraja 4 yang berlokasi di Jalan Jangari Kampung Bonghas Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga status tanahnya bermasalah.

Hal itu mengemuka ketika DK (51) salah satu ahli waris dari Almarhum A. Najmudin mengaku bahwa status tanah SDN Sindangraja 4 masih atas nama A. Najmudin sebagai pemiliknya.

“Kami selaku ahli waris dari Almarhum memiliki hak atas tanah tersebut. Tanah tersebut milik Almarhum orang tua saya sesuai dengan nama yang ada di leter C. Sebagai ahli waris, Ibu saya dan anak-anaknya mempertanyakan tanah tersebut. Kami sudah membuat surat keterangan waris yang ditandatangani di atas materai,” ungkapnya.

Lanjut DK, memang beberapa waktu yang lalu pernah ada dari pihak Desa Sindangraja, Ketika Kepala Desa Supoyo (yang sekarang sudah tidak menjabat) datang ke pihak keluarganya dan menyodorkan berkas yang harus ditandatangani terkait dengan pemindahan nama pemilik tanah tersebut dari atas nama Almarhum A. Najmudin menjadi tanah milik Desa. Namun dirinya selaku ahli waris menolaknya.

“Pada saat kepala Desa dijabat oleh Pak Supoyo, Beliau pernah menyodorkan kepada keluarga kami selaku Ahli waris, terkait pemindahan nama pemilik dari atas nama Almarhum A. Najmudin (Bapak saya) menjadi tanah milik Desa. Tetapi kami keluarga selaku ahli waris menolak karena tak jelas aturan mainnya,” bebernya.

Sementara, Kepala SDN Sindangraja 4 Ali Nurdin, S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait masalah ini, dengan senyum ramah mengatakan bahwa Ia pernah mendengar permasalahan ini, tapiĀ  selaku Kepala Sekolah Ia hanya menjalankan tugas dari Pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Dikatakan KS, Ia bertugas menjabat sebagai Kepala SDN Sindangraja 4 baru dua tahun. Adapun mengenai hal itu sebaiknya pihak media mempertanyakan langsung ke Pemerintah Desa Sindangraja.

“Saya di sini hanya melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah dan baru berjalan dua tahun. Mengenai masalah status tanah coba Bapak langsung saja ke pihak Desa yang lebih tahu mengenai masalah ini,” tuturnya.

Pada saat mau ditemui untuk konfirmasi ke kantor Desa Sindangraja, Kepala Desa Sindangraja ALH tidak berada di tempat. Menurut keterangan warga yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa kepala Desa sedang bertugas di luar dan warga tidak menjelaskan apa sebabnya.

“Kalau soal apa sebabnya pak Kades tidak masuk kantor. Saya kurang tahu Pak,” singkatnya.

Sedangkan, Sekretaris Desa Sindangraja yanh mewakili Kades, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihak Pemdes akan membantu memfasilitasi permasalahan tanah tersebut.

“Saya selaku Sekdes mewakili Pemerintah Desa Sindangraja, InsyaAllah akan membantu memfasilitasi peasalahan ini. Kita bisa bermusyawarah duduk bersama untuk mencari solusinya,” ujarnya. pada Rabu (23/3).

Ketika ditanya mengenai kecocokan data tanah dengan leter C Desa, Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan menelusurinya terlebih dahulu.

“Mengenai masalah data tanah tersebut, Kami dari pihak Pemdes akan menelusuri dulu di salinan leter C yang ada di kantor Desa Sindangraja. mohon waktu saja,” pungkasnya. (RS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *