Penerapan RJ Terhadap Pengendara Calya Yang Viral di Bungur Diduga Langgar Sejumlah Prosedur, Jajaran Polres Jakpus Akan Dipropamkan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Cikarang Timur dan Cikarang Selatan Kunjungi Koramil 08/Lemah Abang
Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Citarik Raya, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Pendam IV/Diponegoro Gelar “Collab Asik, Sinergi Apik” Bersama Insan Media Jateng-DIY
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Pasar Tradisional

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home Dugaan Pelanggaran Prosedur

Berita Hukum, Divisi Propam Polri, Dugaan Pelanggaran Prosedur, Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, kecelakaan lalu lintas, Kemayoran, Kompolnas, LBH Perjuangan, Melawan Arus, Pasal 310 UU LLAJ, Pasal 311 UU LLAJ, Pengendara Calya, Polres Metro Jakarta Pusat, Propam Polri, Restorative Justice, RJ, Tangi Gultom, Toyota Calya, Ugal-ugalan

Keterangan Gambar: Tangi Gultom dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan menyatakan akan melaporkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penerapan restorative justice (RJ) terhadap pengendara Toyota Calya yang viral di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Hukum & Kriminal
0

Penerapan RJ Terhadap Pengendara Calya Yang Viral di Bungur Diduga Langgar Sejumlah Prosedur, Jajaran Polres Jakpus Akan Dipropamkan

Jarwo2026-07-15

dutapublik.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait penerapan restorative justice...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita