Respons Cepat Keluhan Warga, Kapolsek Cikarang Timur Turun Langsung Urai Kemacetan di Jalan Raya Citarik
Agus Flores Cek Bidpropam Polda Jabar: Pengawasan Internal dan Layanan Pengaduan Masyarakat
20 Advokat PERADIN Angkatan XVIII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Lemahmukti Untuk Tetap Pertahankan Kamtibmas Jelang Pilkades

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home Hasto Kristiyanto Vonis Tipikor Suap PAW DPR PN Jakarta Pusat Kasus Harun Masiku Korupsi Pemilu Politik Indonesia Putusan Pengadilan PDIP Wahyu Setiawan

Hasto Kristiyanto, Hasto Kristiyanto Vonis Tipikor Suap PAW DPR PN Jakarta Pusat Kasus Harun Masiku Korupsi Pemilu Politik Indonesia Putusan Pengadilan PDIP Wahyu Setiawan, Kasus Harun Masiku, Korupsi Pemilu, PDIP, pn jakarta pusat, Politik Indonesia, Putusan Pengadilan, Suap PAW DPR, Vonis Tipikor, Wahyu Setiawan

Keterangan Gambar: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Hukum & Kriminal

PN Jakpus Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW DPR

Jarwo26/07/2025

dutapublik.com, JAKPUS – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis tiga tahun dan enam bulan...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik