Sebelum Akhir Pekan, Petugas Rutan Dumai Pastikan Sarana dan Prasarana Aman dan Terkendali
Patroli Tiga Pilar Cikarang Timur Perketat Keamanan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Ketua LSI DPD Karawang: Kanim Kelas I Non TPI  Bogor Terbitkan Paspor PMI Nonprosedural Timur Tengah, Dirjen Imigrasi Harus Tindak Tegas
Dugaan Pengalihan Lokasi Proyek Rehabilitasi Madrasah di Mempawah Menuai Protes Warga
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Obyek Vital

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home Melawan Arus

Berita Hukum, Divisi Propam Polri, Dugaan Pelanggaran Prosedur, Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, kecelakaan lalu lintas, Kemayoran, Kompolnas, LBH Perjuangan, Melawan Arus, Pasal 310 UU LLAJ, Pasal 311 UU LLAJ, Pengendara Calya, Polres Metro Jakarta Pusat, Propam Polri, Restorative Justice, RJ, Tangi Gultom, Toyota Calya, Ugal-ugalan

Keterangan Gambar: Tangi Gultom dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan menyatakan akan melaporkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penerapan restorative justice (RJ) terhadap pengendara Toyota Calya yang viral di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Hukum & Kriminal
0

Penerapan RJ Terhadap Pengendara Calya Yang Viral di Bungur Diduga Langgar Sejumlah Prosedur, Jajaran Polres Jakpus Akan Dipropamkan

Jarwo15/07/2026

dutapublik.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait penerapan restorative justice...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik