Gen Z Bersuara Kritik Pernyataan Wakapolri soal “Black September”, Minta Polri Hati-hati Berbicara
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api untuk Tangani Karhutla di Siak
Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Vicon Bersama Wapang TNI Bahas Percepatan Program KDKMP di Jawa Tengah dan DIY
Patroli Dialogis PLH Kapolsek Lemahabang Bersama LSI Dalam Rangka Pencegahan TPPO
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Tital

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home PT Antam

Asset Recovery, Bank Syariah Indonesia, Dugaan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejati Sulut, kerugian negara, Penegakan Hukum, pengembalian kerugian negara, penyidikan korupsi, PT Antam, PT HWR, Rekening Penampungan Lainnya, Sulawesi Utara, Tambang Emas, Tipikor

Keterangan Gambar: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp15,04 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas oleh PT HWR.
Hukum & Kriminal
2

Kejati Sulut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp15,04 Miliar Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jarwo23/07/2026

dutapublik.com, SULUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Abdul Kadir (Kanan) Pemilik Lahan Yang Kini Dikuasai PT Antam Bersama Rinto Nugroho (Kuasa)
Hukum & Kriminal
0

Tanah Masyarakat Diduga Dirampas BUMN, Modusnya Lahan Di-HGB Kan Oleh Perusahaan BUMN

Pemred23/09/2023

dutapublik.com, MEMPAWAH – Abdul Kadir warga dari Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah menghabiskan waktu cukup lama berjuang untuk kepastian...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik