Tanto Pemborong Proyek Rutilahu Di Kelurahan Mekarjati Kerja Asal-Asalan, Warga Penerima Manfaat Mengaku Kecewa

1180

dutapublik.com, KARAWANG – Pembangunan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik salah satu warga Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang diduga dikerjakan memakai bahan material tidak sesuai RAV.

Pasalnya, bahan material yang digunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni menggunakan besi ukuran 6 dan hebelnya pun sudah pada belah.

Menurut salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan rutilahu baru dikerjakan hari Rabu (5/1). Pekerja tersebut mengaku hanya bekerja saja adapun terkait material awak media dipersilahkan menanyakan langsung ke pemborong atas nama Tanto.

“Besinya ukuran 8 pak, kalau masalah hebel pada belah saya tidak tahu coba ke Pak Tanto aja selaku pemborongnya,” ucap pekerja.

Sementara penerima manfaat bantuan rutilahu RT Halim warga Bangkuang RT 02 RW 09 mengatakan, dengan adanya bantuan rutilahu di Kelurahan Mekarjati yang dikerjakan Tanto pihaknya merasa senang walaupun ada rasa kecewa karena materialnya tidak sesuai harapa

“Alhamdulillah saya senang dapat bantuan rutilahu, namun saya kurang puas dengan herbelnya yang pada belah, dan untuk besi gak apa-apa lah walaupun tidak sesuai juga yang penting saya punya rumah,” ungkap Halim.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Tanto selaku pihak pemborong rutilahu belum bisa ditemui dan dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *