dutapublik.com, KARAWANG – Ketua LSM MPPN (Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara) Tatang Obet memastikan segera membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Unit Tipikor Polres Karawang. Perkara dugaan korupsi yang akan dilaporkan Obet yaitu terkait sewa lahan pertanian milik Pemkab Karawang.
“Saya pastikan dalam waktu dekat kasus dugaan korupsi sewa lahan pertanian milik Pemkab Karawang segera dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Karawang,” ujar Obet kepada dutapublik.com, Jumat (4/8/2023).
Sejumlah pihak menurut Obet ikut terlibat diduga menikmati uang haram dari kegiatan sewa lahan tersebut. Namun dalam langkah awal Obet memastikan baru melaporkan Oknum Pejabat BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Karawang karena dianggap lalai dan diduga ikut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain
“Langkah awal saya baru melaporkan Oknum pejabat di BPKAD Karawang. Karena saya menduga oknum tersebut berperan mengatur pembagian sewa lahan yang ditengarai orang yang mempunyai koneksi di Pemkab Karawang. Dalam kegiatan tersebut diduga oknum pejabat itu lalai dalam bertugas sehingga patut dicurigai merugikan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Dalam kasus ini Obet juga menjelaskan sebelumnya telah melakukan konsultasi ke Unit Tipikor Polres Karawang dan direspon baik. “Kami diundang Unit Tipikor ketika piket Reskrim untuk membawa bukti terkait sekaligus membuat laporan,” pungkasnya. (Uya)






