dutapublik.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).
Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM, yakni:
S21 di Pematang Siantar,
D-KTV di Medan Sunggal,
DK di Medan Barat,
Satu THM di Langkat,
Satu THM di Batu Bara.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah polisi menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar hukum.
Bobby Nasution pun menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum ini.
“Tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Tim)





