Ketua LPKNI Tanggamus: Enaknya Jadi TKSK, Ketahuan Potong Bantuan Atensi, Dianggap Beres Dengan Mengembalikan 

263

dutapublik.com, TANGGAMUS – Tim Kementerian Sosial (Kemensos) RI turun ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka menindaklanjuti aduan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus , Lampung, terkait adanya dugaan pemotongan bantuan program atensi oleh TKSK Pekon Lamaran, Kecamatan Wonosobo.

Sebelumnya diketahui Program Bantuan Atensi Kemensos tersebut pada saat penyerahan oleh pihak Kemensos ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan utuh tanpa adanya pemotongan namun mirisnya selang beberapa hari kemudian TKSK setempat melakukan pemotongan bantuan yang telah diterima oleh KPM.

Guna menindaklanjuti hal itu tim Kemensos yang dipimpin oleh Bapak Narto pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 yang didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus dan Lembaga Sosial LKS Alamanda Ibu Rosyati, mendatangi kediaman KPM yang ada di Pekon Lamaran Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Pada kesempatan itu Narto menyampaikan kedatangannya ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka monitoring lapangan terkait bantuan yang telah diserahkan ke masyarakat. “Adapun bantuan dari Kemensos itu banyak bermacam-macam, tapi kami membidangi Program Bantuan Atensi, bantuan ini buka hanya satu jenis karena sifatnya pengajuan apa yang KPM butuhkan dan tak semua pengajuan itu bisa lolos,” paparnya Jumat (29/3/2024).

“Namun kalau yang terkait dengan kejadian seperti ini, kita berupaya untuk menyelesaikan di bawah dalam arti berdamai lah, karena kami tidak punya kewenangan untuk menindak itu bukan ranah kami walau pun kami juga ada Tim Satgas, kami dari Kemensos selalu berkoordinasi dengan dinas sosial yang ada di daerah masing-masing, adapun yang berwenang untuk memberikan sanksi pada oknum itu ada di dinas yang bersangkutan,” ucap Narto.

“Kami tak menghendaki kejadian seperti ini tapi semua sudah lewat yang pasti apa yang menjadi permasalahan itu sudah dikembalikan, untuk ranah penindakan sekali lagi itu bukan ranah kami, karena kalau penindakan itu ada penegak hukum, yang jelas tujuan kami turun monitoring dan klarifikasi terkait masalah ini,” pungkasnya.

Masih di tempat yang sama Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus mewakili Kadinsos mengatakan, terkait Program bantuan dari Kemensos baik PKH, BMT Atensi dan lain lain itu pengajuannya ada di Pekon karena di Pekon itu ada yang namanya Poskesos. “Kami dari dinas itu hanya menghendel atau sebagai tempat berkoordinasi dengan Kemensos,” ujarnya.

“Tapi setidaknya kalau ada kejadian seperti ini ya bok dibicarakan dulu dengan dinas, biar kita sama-sama carikan solusi jalan penyelesaian yang baik, saya berharap sama teman-teman semua, kita sudahi ke depan jangan sampai terjadi lagi,” tutupnya.

Di tempat terpisah Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Yuliar Baro menyampaikan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan sembako, sebenarnya bukan hanya satu tempat. 

Ia juga kaget saat mendengar langsung apa yang disampaikan oleh pihak Kemensos tadi. “Itu enak juga jadi TKSK walaupun ketahuan memotong bantuan pemerintah, kalau apa yang diambil itu dikembalikan permasalahannya juga udah dianggap selesai, karena gak ada sanksi,” ujar Yuliar Baro.

“Coba kasus bantuan tersebut tidak diketemukan apakah ada itikad baik oknum tersebut untuk mengembalikan, sangat berbeda maling uang negara memotong bantuan dengan mencuri ayam. Korupsi pengembalian, memotong bantuan pengembalian juga, tapi kalau maling ayam masuk penjara,” ungkapnya.

“Kalau hal seperti ini selalu dibiarkan gak ada sanksi sebagai ganjaran hukuman buat mereka yang telah berbuat, saya yakin hal ini akan selalu terjadi bukannya berkurang justru malah semakin bertambah, karena itu tadi gak ada sanksi walaupun sekedar basa basi aja, disitu lah bedanya coba kalau masyarakat maling ayam hu udah ribut,” pungkas Yuliar. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *