Terkait Tuduhan Pencatutan Nama Kapolda, LQ Indonesia Law Firm : Ada Bukti Lampiran Surat Yang Dilayangkan

527

dutapublik.com – JAKARTA Sebelumnya, terbit pemberitaan bahwa Advokat Alvin Lim mencatut nama Kapolda Metro Jaya dalam pemberitaan media.

Hal tersebut dijawab oleh Sugi selaku Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Ia mengatakan, bahwa pihaknya melampirkan bukti surat yang dilayangkan ke Kapolda Metro Jaya, sebagai permohonan dilakukannya SP3 atas nama Nasabah yang diwakilinya.

“Kami lampirkan bukti surat ke Kapolda yang LQ kirimkan untuk permohonan SP3 supaya dilakukan. Ini adalah langkah hukum resmi dan syah secara hukum, di mana LQ sebagai kuasa hukum mewakili Nasabah yang memberikan kuasa agar pihak Kepolisian melaksanakan Proses pidana sesuai aturan yang berlaku,” katanya, dalam press releasenya, pada Rabu (5/5).

Dalam surat terlampir yang diberikan kepada media, LQ menjelaskan bahwa pelapor sudah di BA Pencabutan dan sudah ada gelar perkara internal untuk SP3 dengan Kanit Fismondev. Namun, karena tidak kunjung ada hasil dan tidak keluar surat SP3, maka LQ memohon tindak lanjut ke Kapolda Metro Jaya.

“Karena LP diadukan di Polda, tentu Surat harus dilayangkan ke Kapolda sebagai pemimpin Polda Metro Jaya. Masa LQ harus kirim suratnya ke Master Trust Law Firm ?,” ujarnya.

Sugi menambahkan, bahwa ada oknum Lawyer bodong yang ijazahnya dipertanyakan dan oknum wartawan yang sakit hati karena ditolak oleh LQ yang memperkeruh suasana. Oknum wartawan ini memutarbalikkan fakta dan secara tidak langsung menjadi Kroni dari Aktor Utama Penipu.

“Pada waktunya, LQ akan melaporkan dan menyeret Oknum Wartawan ini. Kami sedang kumpulkam bukti, di mana oknum wartawan ini melakukan perbuatan melawan hukum. Tunggu saja tanggal mainnya. LQ akan bongkar semuanya. Sesjamdatun Chaerul Amir saja lengser, apalagi cuma oknum lawyer bodong dan oknum wartawan bodrek,” imbuhnya.

Perihal tersebarnya isu bahwa Alvin Lim mengintimidasi Anak Natalia Rusli, Dylan dan Darlene. LQ Indonesia Law Firm juga menanggapi tuduhan tersebut.

“Dylan dan Darlene, jangan terpengaruh perbuatan Mama yah. Apalagi memfitnah orang mengintimidasi kalian. Tahu dari mana kalian itu Alvin Lim yang mengirim. Tidak baik asal tuduh dan fitnah. Jangan mau dijadikan alat oleh Mama untuk terlibat dalam kasus Mama kamu,” Imbaunya.

Sugi juga menunjukkan bukti foto dimana Setelah Darlene dan Dylan membuat pengaduan KPAI katanya diintimidasi dan trauma.

“Lalu Mereka berdua bertemu Alvin Lim, di Kopi Tiam Polda Metro Jaya dan duduk berdekatan. Tidak tampak wajah takut dan cemas dalam kedua anak tersebut. Yang ada mereka berdua merasa nyaman dan asik maen handphone. Bahkan dengan sopan, Dylan menegur Alvin Lim dengan kata Om dan dibalas dengan senyuman oleh Alvin Lim,” bebernya.

Ia pun meminta agar masyarakat sabar dan menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian saja. Biar pembuktian dan hukum saja yang berjalan. Dirinya mengingatkan, agar jangan mau terpengaruh oleh oknum lawyer bodong dan oknum wartawan bodrek.

Menurutnya, Wartawan yang benar pasti selalu mengecek dan memberitakan sesuai aturan Pers. Sugi pun menyebutkan beberapa nama media (Wartakota, Merdekanews dan Otonominews_red), bahwa media tersebut tidak menghubunginya, untuk meminta hak jawab dari LQ Indonesia Law Firm.

“Baiknya wartawan ikuti aturan yang ada, jangan perkeruh suasana apalagi melibatkan Kapolda pada konteks yang salah dan ngawur. Hormati Kapolda sebagai pimpinan Kepolisian, jangan putar balikan fakta dan menggiring opini ke Kapolda,” tegasnya.

Sementara itu, Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP., founder LQ Indonesia Law Firm mengakuai kalau Ia menyebut nama Kapolda Metro Jaya, karena surat yang dilayangkan memang kepada pihak Polda, dalam rangka menegakkan Hukum.

“Benar saya sebut nama Kapolda, memang saya ada kirim surat ke Kapolda Metro dalam menanyakan tindak lanjut laporan. Saya kirim surat dalam rangka penegakkan hukum, beda sama Natalia Rusli yang mengambil uang Korban SK bermaksud untuk menipu, di mana akhirnya NR dilaporkan oleh korban SK,” akunya.

Lanjut Alvin, atas pertanyaan Wartawan terkait tanggapan Kapolda akan segera menyidik perkara ini, Ia mengatakan, bahwa momen itulah yang memang sedang ditunggunya.

“Nah itu yang saya tunggu-tunggu, kita buat terang benderang kasus ini, agar jelas nanti siapa yang Lawyer dan siapa yang Lawyer gadungan,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *