dutapublik.com, TOMOHON – Mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon di Tahun 2022 maka ada hal-hal penting yang disampai-sampaikan dan diingatkan kepada seluruh ASN maupun tenaga kontrak.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.M., saat memimpin apel kerja di Sekertariat Daerah kota Tomohon, mengingatkan kepada seluruh Jajaran Setda baik ASN maupun tenaga kontrak agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mendukung dan menyukseskan visi dan misi dari Walikota dan wakil Walikota Tomohon.
“Ada tiga hal pokok yang telah dicanangkan Walikota Tomohon pada pelaksanaan Apel Perdana yakni, dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor maka pemerintah Kota Tomohon telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Kinerja, Disiplin dan Pengembangan Kompetensi,” ujar Roring saat arahannya di halaman sekretariat daerah kota Tomohon, Selasa (4/2).
Dalam hal kinerja yaitu penerapan merit sistem yaitu setiap PNS yang diangkat Dalam jabatan akan berdasarkan standar kompetensi jabatan. Dalam hal disiplin yakni menyangkut disiplin cara berpakaian, jam kerja dan etika birokrasi. Dalam Pengembangan Kompetensi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku yakni sesuai dengan manajemen pegawai negeri sipil.
Sekda Roring juga menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian.
Sekda mengharapkan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak bekerja dengan tulus dan riang gembira. Ia juga memberikan apresiasi bagi para ASN dan nakon yang meskipun telah selesai jam kerja tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing, Begitu juga kepada para nakon yang belum divaksin agar segera di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (EffendyV.Iskandar)





