Truk Tronton Melebihi Tonase Bebas Beroperasi Di Purnama-Lubuk Gaung Penyebab Jalan Provinsi Dan Nasional Rusak Parah

400

dutapublik.com, DUMAI – Truk tronton melebihi muatan (tonase) bebas melintas di jalur lintas provinsi maupun nasional di daerah Kotamadya Dumai.

Pengawasan ketat dari kementerian perhubungan (Kemenhub) dan Dishub Dumai diminta menindak tegas para sopir truk yang tidak menaati kapasitas muatan kendaraan sebagaimana ketentuan.Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus. Selasa (15 /11 ).

Kuat dugaan salah satu penyebab kerusakan jalan provinsi maupun jalan nasional di Kotamadya Dumai diakibatkan bebasnya truk tronton dengan muatan (tonase) berlebih melintasi jalur lintas tersebut setiap harinya.

Tak tanggung-tanggung, sesuai informasi yang didapat, truk tronton yang memiliki ban sepuluh mau pun ban dua belas memiliki kapasitas muatan mencapai 22 ton bahkan lebih. Parahnya lagi, para sopir truk atau pemilik usaha tidak memikirkan dampak buruk kondisi jalan demi meraup keuntungan pribadi.

Awak media mencoba konfirmasi kepada pengguna jalan tersebut yang tidak mau disebutkan nama nya, Bahwa hampir setiap tahun diadakan perbaikan jalan oleh Dinas PU,

kami yang menggunakan roda dua merasa terganggu dengan adanya jalan rusak dan berlobang yang diakibatkan mobil muatan berlebihan, Kami melihat mobil tengki minyak sawit yang sering melintas di jalan ini, ” kata warga. 

“Harapan kami sebagai warga yang setiap hari melintas di Jalan Raja Ali Haji, agar pemerintah kota Dumai khususnya Dinas perhubungan menindak tegas bagi mobil perusahan yang melebihi tonase dengan tujuan agar jalan Dumai Barat bisa bertahan lama, ” ungkapnya.

Padahal kenyataannya, kekuatan jalan yang dibangun belum tentu bisa menahan tekanan tonase truk berlebih, melintasi jalan provinsi dan nasional, sehingga membuat jalan semakin mudah rusak dan merugikan masyarakat pengguna jalan.

Hal tersebut dibuktikan dari pantauan wartawan dibeberapa titik di jalan provinsi dan nasional kota Dumai, dari jalan Raja Ali Haji, Jalan Dokter Wahidin dan jalan cutnyakdin sampai ke sungai sembilan kerusakan berat dilihat dari daerah purnama tepatnya di depan kantor Kecamatan Dumai Barat selasa (15 /11/2022 ) tampak mengalami kerusakan parah.

Tak hanya itu, di beberapa jalan ruas jalan dari kota Dumai sampai Sungai Sembilan mengalami kerusakan yang sama. Bahkan insiden kecelakaan truk tronton melebihi muatan, sudah sering terjadi di lokasi yang menewaskan beberapa pengguna jalan.

Menanggapi bebasnya truk tonase berlebih tersebut, Kadis Perhubungan kota Dumai berinisial S saat dikonfirmasi via WhatsApp 08129122**** Selasa (15 /11/2022 ) pada pukul 01.30 wib menyebutkan Dinas Perhubungan Kota Dumai silahkan bapak tanya ke pihak dinas Provinsi kota Pekanbaru yang berada kantor di Sutomo, itu wewenang UPTD Dinas perhubungan Provinsi silahkan bapak bertanya disana, pungkas nya. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *