Tukang Tagih “Bangke” Di Kecamatan Tempuran Diduga Genjot Gadis Usia 12 Tahun Sebanyak 3 Kali

1074

dutapublik.com, KARAWANG – Pada hari Rabu (30/11) diduga terjadi pelecehan seksual terhadap anak gadis berusia 12 tahun di salah satu desa di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Menurut pegawai desa setempat, keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut kepada kepala desa.

Menurut surat keterangan yang sudah dibuat pelaku bernama Aldo Aritonang (22) mengaku telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak 3 kali yang pertama dilakukan di rumah korban di perkirakan pukul 11:30 WIB berdasarkan paksaan dan ancaman dari pelaku.

Yang kedua di rumah Bapak BN pukul 00:00 WIB, dan yang ketiga dilakukan di rumah ibu ES diperkiraan dilakukan sekitar pukul 11 :00 WIB.

Dalam surat keterangan tersebut, korban dengan pelaku yang juga bekerja sebagai juru tagih Bangke (Bank Keliling) sudah melakukan hubungan kurang lebih satu bulan, lalu setelah kejadian tersebut pelaku tidak pernah berhubungan dengan korban bahkan nomor korban diblokir.

Terduga pelaku, Aldo Aritonang saat diwawancarai oleh awak media dutapublik.com langsung mendapat larangan wawancara oleh salah satu saudara dari pelaku.

“Biarkan saja nanti dibereskan di Polres tuturnya,” pungkas saudara dari pelaku Aldo Aritonang. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *