Warga Desa Sukamulya Dijadikan PMI Ilegal Di Negara Suriah, Kades Ucup Subhan Tuntut Tanggung Jawab Sponsor

303

dutapublik.com, KARAWANG – Suriah, dengan nama resmi Republik Arab Suriah, merupakan salah satu negara yang berada di negara kawasan Timur Tengah, dan saat ini, negara Suriah, merupakan negara yang sedang mengalami konflik peperangan.

Seperti diketahui, bahwa pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan pelarangan penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah. Kepmenaker tersebut, jelas melarang keras para pihak untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara kawasan Timur Tengah.

Namun, kenyataannya, masih banyak sponsor dan perusahaan jasa tenaga kerja yang tetap membandel memberangkatkan PMI ke negara kawasan Timur Tengah. Seolah mereka semua kebal hukum, karena diduga kuat ada oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal mereka. Sehingga, mereka dengan tidak memiliki rasa takut sengaja melanggar Kepmenaker nomor 260 tahun 2015.

Adalah R, warga Dusun Puloluntas Desa Sukamulya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang direkrut oleh sponsor bernama Oglek, warga Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon. R, diberangkatkan ilegal ke Timur Tengah untuk dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga, pada November 2021, dan R, saat ini sedang berada di negara konflik perang, yaitu Suriah.

Hal itu terungkap, setelah O, yang merupakan anak kandung R, menceritakan nasib pilu yang dialami ibunda tercintanya kepada media dutapublik.com, saat diwawancarai.

“Awalnya, ibu saya bekerja di Abu Dhabi. Tetapi, ibu saya sekarang jadi asisten rumah tangga di negara Suriah. Kata ibu saya, di Suriah sekarang perang terus. Jadi, ibu saya ketakutan. Tolong bantu pulangkan ibu saya. Saya minta agar ibu saya dipulangkan,” ucapnya, pada Kamis (6/4).

Keterangan Gambar 2: Bukti View Trip Penerbangan Atas Nama R

Di hari yang sama, Ucup Subhan, selaku Kades Sukamulya, saat diwawancarai media dutapublik.com di kediamannya, menuturkan, bahwa pihak Pemdes Sukamulya, tidak akan tinggal diam dengan kejadian tersebut.

“Tentunya saya pribadi merasa prihatin dengan nasib yang dialami warga saya yang jadi PMI ilegal Timur Tengah, yang saat ini berada di negara Suriah. Kami akan tegur keras itu sponsornya agar bertanggung jawab untuk memulangkan warga saya itu,” ujarnya.

Terkait langkah apa saja yang akan ditempuh, Ucup Subhan, menegaskan, bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Ini kan jelas ilegal loh, dilarang oleh pemerintah Indonesia. Sponsor pun waktu mau memberangkatkan R, tidak ada konfirmasi ke pihak pemerintah desa. Kami tegaskan, bahwa kami tidak akan main-main! Kami akan laporkan masalah ini melalui jalur hukum. Kepada instansi terkait khususnya yang berada di lingkungan Pemda Karawang, tolong bantu permasalahan ini, jangan diam saja!,” tegasnya.

Ucup Subhan, mengimbau kepada warga Desa Sukamulya, agar jangan tergiur bujuk rayu sponsor yang akan memberangkatkan warganya untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga di negara kawasan Timur Tengah.

“Kepada warga, kami jelaskan, bahwa bekerja menjadi asisten rumah tangga di negara kawasan Timur Tengah itu adalah ilegal, karena masih dilarang pemerintah. Jadi, harus hati-hati, dan harus mengerti tentang aturan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015,” jelasnya. (N. Wirasamita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *