dutapublik.com, MAJALENGKA – Dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal kembali terjadi di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Perlu diketahui proses ilegal yang masuk kategori TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini kini juga jadi atensi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

M. Diki Sobarudin
Salah satu korban dugaan penipuan dan TPPO, M Diki Sobarudin warga Blok Rekesan Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji melalui Saeful Amalah selaku penerima kuasa merasa telah ditipu oleh Udi warga Blok Jumat RT/RW 005/002 Desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh.
Menurut Saeful, korban tertipu hingga Rp46 juta dengan modus rekrutmen kerja ke Australia tanpa melalui jalur resmi yang dikelola oleh BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). “Korban dibujuk rayu harus mengeluarkan sejumlah uang dengan alasan untuk mempercepat proses kerja ke Australia tanpa melalui prosedur di BP2MI,” ujar Saeful, Kamis (14/9/2023).
Masih kata Saeful yang juga Tokoh Pemuda Majalengka, selain dirugikan secara finansial, pelaku diduga menggelapkan dokumen penting berupa Ijazah, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga dan Pasport dari korban. “Semua dokumen penting dibawa oleh pelaku dan ketika diminta dikembalikan pelaku selalu mengelaknya,” ungkapnya.
Sementara itu Udi yang diduga menerima uang dari M. Diki Sobarudin mengakui bahwa ia menerima uang Rp46 juta untuk memproses keberangkatan ke Australia sebagai pekerja migran, namun ia juga mengaku sebagai korban.
“Betul pak, ada yang lewat saya juga pa, tapi saya langsung transfer lagi ke Bu Asin. Saya ada bukti ada rekening koran nya, klu masalah uang pak,” ujarnya.
“Sy juga dah transfer 300 juta lebih (ke Bu Asin). Terserah, penting Diki sendiri yg tau masalah uang nya waktu ketemu bu asin d Jember. Saya juga korban,” terangnya.
Udi juga mengaku tidak tahu menahu terkait proses keberangkatan ke Australia sebagai pekerja migran apakah melalui BP2MI atau tidak. “Ga tau pak, sy hanya kandidat yang mau bekerja ke Australia,” pungkasnya. (Asep Surahman)





