Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR Untuk Tingkatkan Layanan Rehabilitasi

110

dutapublik.com, PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penilaian Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh Tim Kesehatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai yang terdiri dari dokter dan perawat. Seluruh Lapas dan Rutan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia juga turut serta dalam kegiatan ini.

Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) merupakan instrumen pengukuran kinerja dan kemampuan lembaga rehabilitasi dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarakat, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengukuran dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi IKR, dengan tujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi yang optimal.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas dalam meningkatkan kapabilitas layanan rehabilitasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan serta mendukung proses reintegrasi sosial mereka ke masyarakat. (N.H)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *