HMI Mandailing Natal Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan di Tambang Emas Ilegal

58

dutapublik.com, MADINA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menyatakan sikap tegas sekaligus keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada 8 April 2026 di lokasi pengolahan tambang emas ilegal (tong) di wilayah Mandailing Natal.

Peristiwa tersebut mengakibatkan meninggalnya seorang warga Desa Panyabungan Tonga. HMI menilai kejadian ini bukan hanya tindak pidana serius, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi memicu kekerasan, pelanggaran hukum, serta degradasi nilai kemanusiaan.

Dalam perspektif hukum dan sosial, kasus ini dinilai sebagai peringatan keras bagi negara atas belum optimalnya jaminan rasa aman bagi masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bersikap ambigu maupun kompromistis dalam menangani perkara tersebut. “Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk menegakkan supremasi hukum secara terang, objektif, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada aktor intelektual maupun pelaku lapangan yang luput dari jerat hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun,” tegas Sonjaya.

Lebih lanjut, HMI menilai kasus ini harus diusut hingga ke akar persoalan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan, pemodal, maupun pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dari praktik tambang ilegal. Penanganan yang parsial dinilai hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan impunitas di wilayah tersebut.

HMI Cabang Mandailing Natal juga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation).
Pengungkapan seluruh pelaku tanpa terkecuali, termasuk pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.
Evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik dan kriminalitas.
Jaminan perlindungan bagi saksi serta keluarga korban.

Sebagai organisasi kader dan intelektual, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara kritis, independen, dan berkelanjutan. HMI juga membuka peluang melakukan langkah advokasi lebih luas apabila ditemukan indikasi ketidakseriusan dalam penegakan hukum.
HMI menegaskan, negara harus hadir secara nyata dan keadilan tidak boleh dinegosiasikan. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *