Agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang

458

dutapublik.com, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada Senin (11/10) lalu, tentang Rencana Kerja DPRD dan penjadwalan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan pada Rabu (13/10) bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang pada pukul 14.00 WIB s/d selesai dengan agenda sebagai berikut:

1. Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan 2019-2024.

2. Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan 2019-2024 atas nama Rizka Restu Amalia dari F-PKB.

3. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkepan DPRD (AKD) Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB.

4. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang standar pelayanan Puskesmas.

5. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD:
a. Pansus Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.

b. Pansus Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular.

Keterangan Gambar 2: Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Rizka Restu Amalia 

Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, diisi dengan Pembacaan SK Gubenur JABAR tentang perubahan kedua atas Keputusan Gubenur JABAR No. 171/Kep.768-PEMSKM/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Karawang masa jabatan Tahun 2019-2024 dan SK Gubenur Jabar tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Rizka Restu Amalia.

Kemudian, Pengambilan sumpah/janji pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan 2019-2024. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan sumpah/ janji pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Karawang, Penandatanganan Berita Acara Pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Dilanjutkan dengan Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F-PKB, Laporan Pansus, Pembacaan rancangan keputusan DPRD dan Sambutan Bupati Kabupaten Karawang.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkopimda, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan.

Para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti secara langsung ataupun melalui aplikasi teleconference.

Dalam kesempatan, Ketua DPRD Kabupaten Karawang atas nama Lembaga DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Alm. H. Deden Rahmat, S.P., yang sudah mengabdikan diri kepada masyarakat Kabupaten Karawang sebagai Pimpinan DPRD tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.

“Semoga ALLAH SWT menempatkan Almarhum di tempat yang terbaik,” tuturnya. (radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *