Paojan Forsika Rinci Total Kerugian Negara Dalam Dugaan Korupsi Dana BOS Sekolah Dasar Dengan Modus Bancakan

917

dutapublik.com, KARAWANG – Dugaan kebocoran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Karawang mulai terendus. Salah satunya mulai diendus oleh Forsika (Forum Sinergitas Karawang) yang concern dalam mengkritisi permasalahan dunia pendidikan di Karawang.

Menurut Ketua Umum Forsika, Paojan MS, S.E., M.Akt., dugaan kerugian negara dalam kasus dana BOS SD dengan modus bancakan sangat mudah ditelusuri dan diungkap jika aparat penegak hukum serius mendalami kasus ini.

Secara sederhana, Paojan merinci dengan satu asumsi jika di Karawang ada 1000 SD maka untuk proyek SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Dana BOS yang diduga dipatok Rp.5 juta oleh oknum di Korwilbidikcam (Koordinator Wilayah Pembinaan Pendidikan Kecamatan) maka setiap tahunnya diasumsikan dana yang dibancak sebesar Rp.5 miliar bahkan hingga Rp15 miliar.

“Sekali cair dana BOS untuk bikin SPJ yang dikoordinir adalah Rp5 juta dikali 1000 sekolah dasar. Maka sudah terkumpul Rp5 miliar. Jika hitunganya 4 bulan sekali cairnya Dana BOS berarti dalam 1 tahun 3 kali pencairan, maka sudah Rp15 miliar uang yang dibancak di seluruh Karawang. Luar biasa nilai yang sangat fantastis,” ujarnya.

Lalu asumsi Paojan berikutnya jika satu Kepala Sekolah mematok uang Rp10 juta tiap kali cair Dana BOS, maka dalam setahun ada 3 kali pencairan sehingga total satu Kepala Sekolah meraup Rp30 juta dari Dana BOS. Anggap saja ada 1000 Sekolah Dasar di Karawang, kita bisa menghitung dana negara yang keluar setiap tahun Rp30 miliar untuk seluruh kepala sekolah di Karawang,” ungkap Paojan.

“Baru kita menghitung bagian dari }epala Sekolah. Belum menghitung bagian bendahara yang dijatah Rp500 ribu per bulan asumsi 4 bulan sudah mendapat Rp2.juta. Tinggal kalikan dengan asumsi 1000 Sekolah. Berarti uang negara dibancak Rp2 miliar lalu dengan asumsi 3 kali pencairan dalam 1 tahun maka sdah Rp6 miliar uang rakyat disalurkan diluar ketentuan untuk membayar jatah Bendahara BOS,” pungkasnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *