dutapublik.com, MADINA – Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi sorotan publik menyusul adanya dugaan pelanggaran Peraturan Kabupaten (Perkab) dalam proses pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Manajer BOS Disdik Madina, Isa Ansari, turut disorot sejumlah pihak karena dinilai diduga tidak menjalankan tugas sesuai kapasitas dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pencairan dan penggunaan Dana BOS diduga tidak sepenuhnya selaras dengan petunjuk teknis serta peraturan daerah yang mengatur mekanisme penyaluran dana BOS di Madina. Dugaan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan Dana BOS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2025, yang menegaskan prinsip pengelolaan dana secara fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Dana BOS diprioritaskan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, termasuk pengembangan perpustakaan sekolah serta pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
Menanggapi isu tersebut, masyarakat bersama mahasiswa pemerhati pendidikan mendesak Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, serta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera turun tangan menelusuri dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
“Ini menyangkut masa depan pendidikan di Madina. Jika benar terjadi pelanggaran, maka harus ada tindakan yang tegas dan transparan,” ujar Fajar, salah satu perwakilan pemerhati pendidikan.
Selain itu, Fajar juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Madina, dr. Mhd. Faisal Situmorang, agar segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku guna merespons tekanan publik yang terus meningkat.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS sangat krusial agar dana negara benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.
“Pengawasan ketat adalah kunci agar dana pendidikan tidak disalahgunakan,” tutupnya. (S.N)





