dutapublik.com, MAJALENGKA – Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) program dari Kementerian Sosial merupakan program pengganti dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelumnya.
Secara teknis, kelebihan dari BSST untuk meminimalisar segala masalah yang muncul dari porgam BPNT sebelumnya. Salah satunya dari program BPNT banyak ditemukan kondisi Beras dan bahan sembako lainnya yang diduga tidak sesuai Pedoman Umum BPNT.
Oleh karena itu, dengan program BSST, para KPM diberikan uang tunai. Dengan uang tunai tersebut, KPM bebas membeli sembako sesuai dengan kebutuhan dengan kualitas yang layak dan bebas memilih sesuai kebutuhan KPM.
Adalah Desa Sindangkerta Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat (25/2), memfasilitasi penyaluran BSST tahap 1 melalui PT. Pos Indonesia kepada para KPM dengan besaran Rp600 ribu per KPM untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022.
“Alhamdulillah warga saya yang jadi KPM sebanyak 175 KPM untuk tahap I sudah menerima dana BSST sebesar Rp600 ribu per KPM langsung di Kantor Aula Desa, dan orang kantor Pos Indonesia datang ke sini,” ujar Kepala Desa Sindangkerta Muhamad Sobirin kepada media dutapublik.com, pada Selasa (2/3).
Dirinya menerangkam, bahwa warganya yang menjadi KPM BSST ketika sudah menerima uang bantuan, Ia mempersilahkan para KPM untuk membelanjakannya bebas di toko atau warung mana saja.
“Saya tidak pernah menggiring atau mengarahkan KPM agar belanja sembakonya ke warung yang saya tunjuk. Itu bisa dipastikan, dan rekan media semuanya bisa crosscheck ke lapangan,” ujarnya.
Terkait, jika ada oknum aparat desanya yang diduga berbuat Nakal kepada para KPM, Ia bisa pastikan bahwa itu bukan atas instruksi dirinya.
“Jika anak buah saya berbuat tidak sesuai prosedur atau ada oenggiringan dan monopoli kepada KPM, saya pastikan bahwa oknum tersebut akan saya tindak tegas dan sanksi bakal mereka terima,” tegas Kades yang akrab dengan wartawan tersebut. (Biro Majalengka)





