Terduga Sponsor PMI Ilegal Gak Takut Dipenjara, Tantang Korban Tempuh Jalur Hukum

746

dutapublik.com, SUMEDANG – Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjerat calon korban lewat iming-iming gaji besar dan beragam modus lainnya.

Salah satu korban dugaan TPPO, Fadhilah Humaidah warga Dusun Mulyasari Sumedang. Menurut keterangan Fadilah ia diproses secara tidak jelas dan tidak pernah diberikan pelatihan sedikitpun.

“Saya itu diproses tidak jelas dan tidak ada yang namanya pelatihan saya pun sudah bilang sama sponsor tapi jawabannya saya harus 8 bulan sedangkan saya di sini kerja itu ibarat sapi perah gaji saya tidak sesuai pada umumnya,” ujarnya pada dutapublik.com, Sabtu (17/12).

Heri alias Ali, sponsor yang diduga memberangkatkan Fadhilah Humaidah dengan cara unprosedural ketika dikonfirmasi oleh awak media dutapublik.com terkesan ingin cuci tangan atas perbuatan yang diduga dilakukannyam

“Salah alamat saya bukan Ali saya Edi,” ujarnya seolah cuci tangan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatanya.

Masih kata Heri/Ali, ia mempersilahkan kepada para pihak terkait untuk melakukan tindakan secara hukum. “Monggo Pak, silahkan jalur hukum Monggo,” bebernya pada awak media dutapublik.com. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *