Terduga Sindikat TPPO Tantang Aparat Penegak Hukum, Ingin Segera Disidang Biar Terkenal Kayak Mister Sambo

742

dutapublik.com, SUMEDANG – Sungguh miris kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI). Mereka mendapat perlakukan tidak mengenakkan mulai dari ancaman, kekerasan pelecehan seksual dan mendapatkn intimidasi.

Seperti hal yang dialami Fadhilah yang saat ini berada di kawasan timur tengah diketahui berstatus ilegal beberapa waktu lalu. Fadilah mengadukan kembali atas kejadian yang menimpa dirinya

Ia kembali mendapatkan intimidasi dari salah satu sponsor, sebut saja Heri alias Ali yang menuliskan pesan melalui via WhatsApp kepada Fadilah dengan nada ancaman.

“Saya suruh mama sita hape kmu saya kasih waktu dalam satu jam suruh teman kamu minta maaf sama bang Ali dan tolong hapus foto saya,” ujar Ali via WhatsApp kepada PMI tersebut.

Dikonfirmasi tim awak media dutapublik.com, Heri alias Ali menantang secara hukum terhadap dugaan kejahatan yang sudah diperbuat olehnya. Ia menantang seolah-olah tidak takut dengan pengadilan.

“Apa sidangnya saya bareng dengan mister Sambo biar cepet terkenal gitu ya gimana gitu aja ya sidangnya mister Sambo apa gimana, saya tunggu sidang pengadilannya ya,” ujar Ali.

Perlu diketahui bahwa apa yang dilakukan oleh Ali diduga menabrak hukum berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, definisinya adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *