Bukan Zamannya Lagi Timbun Sampah, Pemkab Bekasi Disarankan Segera Kelola Sampah Dengan Teknologi

352

dutapublik.com, BEKASI – Persoalan sampah di Kabupaten Bekasi merupakan persoalan klasik yang tidak kunjung terselesaikan. Hal itu bukan hanya menjadi permasalahan Pemkab Bekasi, namun juga menjadi permasalahan masyarakat Kabupaten bekasi.

Dengan terus meningkatnya produksi sampah di masyarakat sementara kapasitas TPA Burangkeng saat ini sudah tidak mampu menampung sampah, maka penambahan luas lahan TPA hanya menjadi solusi sementara.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Pengelolaan Sampah sudah jelas payung hukumnya, tinggal pemerintah setempat mengambil langkah/action, sampah di

Menurut Ketua Umum LSM Sniper Indonesia, Gunawan, sampah itu diolah bukan dikumpulkan/ditumpuk sehingga teknologi dalam pengelolaan sampah sudah menjadi pilihan mutlak dilakukan demi untuk percepatan. “Bila perlu, lahan yang baru dibebaskan dijadikan lokasi untuk tempat pengelolaan sampah secara teknologi,” ujar Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).

Baca Juga:  334 Calon Kuwu Se-Kabupaten Cirebon Berkomitmen Jaga Kondusifitas Dalam Acara Deklarasi Damai

Masih kata Gunawan, Dinas Lingkungan Hidup, dari sekarang harus sudah punya blueprint untuk penanganan permasalahan sampah yang permanen. “Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan lagi menggunakan metode konvensional (penambahan areal TPA) untuk pembuangan sampah, tapi harus sudah alih teknologi untuk melebur atau memberangus sampah,” jelasnya.

Kata Gunawan sebetulnya, metode penanganan sampah sudah dicontohkan sama orang-orang Bekasi terdahulu, cuma tidak menyadarinya atau memang malas mengadopsinya. Seperti Sistem Tungku Bakar Produksi Bata, tinggal dikembangkan sistem pembakaran sampah tungku dengan teknologi modern.

Baca Juga:  Usai Beritakan Kasus Dugaan Korupsi Di Desa Labansari, Wartawan Diancam Bakal Digebukin Lewat WhatsApp Ketua LSM Sniper

Dalam pembakaran tungku produksi batu bata merah, kayu bakar yang menggunung ketika dibakar hanya tersisa debu dan abu, sisa debu/abu pembakaran bisa saja dimanfatkan untuk campuran pembuatan material seperti paving blok atau hebel.

“Pemkab bekasi gunakan saja metode semacam itu untuk mengelola sampah tidak harus menunggu berlama lama, secepatnya merealisasikan dengan action pengelolan sampah dengan teknologi modern,” pungkasnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *