dutapublik.com, CIANJUR – Aktivis yang peduli terhadap masalah kemanusiaan, A. Tatang Robert mengecam kelakuan pengelola YouTube Indonesia yang dianggap main kasar dengan mentake down video akun YouTube media resmi atas nama DP News, pada Rabu (20/4).
Video yang ditake down yaitu terkait salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jalur ilegal atas nama Erni Nuraeni yang dibuang majikan di Negara Uni Emirat Arab dan tidak ada pertanggungjawaban dari pihak sindikat penjual manusia baik di negara tempatan maupun di negara Indonesia.
Menurut Robert konten video tersebut sangatlah bagus dan membantu pemerintah Indonesia untuk memberantas para mafia perdagangan orang. Sehingga kata Robert ketika video ini ditake down tanpa alasan yang jelas, muncul kecurigaan jika pihak YouTube Indonesia telah bermain mata dengan para penjahat penjualan manusia.
“Harusnya YouTube Indonesia yang cari makan di negara Indonesia mendukung program Pemerintah Indonesia yang gencar memberantas para sindikat perdagangan orang, ketika pihak media dutapublik melalui akun YouTube DP News meng-upload video yang membantu pemberantasan mafia perdagangan orang, harusnya didukung dan ikuti dipromosikan bukan malah dihapus tanpa alasan yang jelas,” urai Robert kepada media dutapublik.com, Kamis (21/4).
Masih kata Robert, ulah YouTube Indonesia juga timpang dan berat sebelah, dimana video di YouTube yang bermuatan SARA yang diupload berbagai macam akun dibiarkan saja hingga saat ini.
“Ada akun YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim yang terang-terangan menjelekkan agama Islam tidak ditake down pihak YouTube, sementara video yang membantu pemerintah Indonesia memberantas para mafia perdagangan orang malah dihapus tanpa alasan jelas, sekali lagi saya tegaskan YouTube Indonesia mau membantu pemerintah Indonesia atau mau membantu para penjahat perdagangan orang?” tanya Robert.
Sementara itu pihak redaksi dutapublik.com, melakukan banding kepada YouTube Indonesia tak lama usai video di atas ditake down. Namun jawaban YouTube Indonesia tidak memuaskan dan hanya menjawab bahwa video tersebut melanggar standar komunitas yaitu Cyberbullying, Pelecehan dan Ancaman tanpa dijelaskan secara rinci terkait kesalahan video tersebut.
“Jadi jawaban YouTube tersebut seperti jawaban seorang Ustad yang ditanya santri kenapa makan babi itu haram dan dijawab pokoknya itu haram berdasarkan aturan Agama,” pungkas Robert. (Uya)





