dutapublik.com, MADINA – Tanpa mengindahkan surat edaran Bupati Mandailing Natal maupun Undang-Undang Republik Indonesia, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih terus berlangsung di sejumlah wilayah. Selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal ini juga membahayakan keselamatan para pelaku tambang.
Baru-baru ini, aktivitas PETI di Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal, menelan korban jiwa. Seorang warga berinisial UH, asal Desa Suka Makmur, tewas tertimbun longsor pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi, peristiwa naas tersebut terjadi saat UH sedang melakukan aktivitas tambang. Tanah tiba-tiba longsor dan menimbunnya. Para pelaku lain di lokasi dilaporkan melarikan diri sesaat setelah kejadian, sehingga proses evakuasi dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Jenazah korban akhirnya berhasil dievakuasi pada pukul 04.00 WIB keesokan harinya.
Diketahui, pemodal tambang ilegal di lokasi tersebut adalah seseorang bernama Ucok Batu, warga Aek Godang, Kecamatan Muara Batang Gadis. Meski telah menimbulkan korban jiwa, beredar kabar bahwa kasus ini disebut telah “selesai di Polsek”.
Menanggapi isu tersebut, Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmal Nasution, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, hanya memberikan tanggapan singkat: “Datang ke kantor.”
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal, Dedi Saputra, mengecam keras tindakan para mafia tambang ilegal yang dinilainya tidak memiliki tanggung jawab moral maupun hukum.
“Kita sangat menyayangkan terjadinya korban jiwa akibat aktivitas PETI. Selain kerusakan lingkungan, kejadian ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Kita juga harus menghargai surat edaran Bupati Mandailing Natal, Bapak H. Saipullah Nasution, tertanggal 17 April 2025, Nomor: 660/0698, tentang penghentian aktivitas PETI,” ujar Dedi.
Ia juga meminta Kapolres Mandailing Natal untuk segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah MBG yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
“Sudah ada korban nyawa. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Para pelaku harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait status hukum kasus tersebut.
(S.N)


