Belajar Online Di Masa Pandemi Covid-19

704

dutapublik.com, KARAWANG – Pandemi Covid-19 yang telah merambah Negara kita sejak April 2020 lalu, telah banyak menimbulkan kesulitan dari berbagai sektor bidang kehidupan, terutama di sektor sosial dan ekonomi.

Dampak yang sangat terasa adalah adanya pembatasan sosial dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat dan kolapnya sistem perekonomian terutama perekonomian kalangan menengah ke bawah.

Adanya pembatasan sosial baik itu dalam skala mikro maupun besar secara tidak langsung telah mempengaruhi seluruh aktifitas bidang kehidupan masyarakat.

Dari segi perekonomian, hal tersebut telah mengakibatkan banyak Perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya dan bahkan banyak diantaranya yang melakukan PHK. Hal ini dipicu oleh dampak Pandemi Covid 19 secara global.

Selain itu dampak lainnya adalah terputusnya sistem distribusi dan transportasi proses ekonomi, faktor inilah yang telah memberikan dampak yang signifikan bagi para Pelaku ekonomi menengah ke bawah dan mengakibatkan kebangkrutan secara massal.

Pembatasan sosial dalam masa Pandemi Covid-19 juga telah mengganggu sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan langkah darurat untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona di kalangan Pelajar dan Guru yaitu dengan menghentikan untuk sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan sistem pembelajaran daring atau online.

Meski diakui masih banyak ditemui kekurangan, namun kebijakan tersebut tetap harus dilaksanakan demi untuk mencegah timbulnya klaster baru Covid-19 dikalangan Peserta Didik dan Guru.

Pemerintah memang telah menjamin seluruh pembiayaaan pembelajaran daring ini melalui dana BOS dan BOP PAUD/Kesetaraan. Dalam Permendikbud Nomor 20 tahun 2020, Mendikbud telah memberikan ruang yang cukup bagi sekolah dan pengelola PAUD/PKBM dalam penggunaan dana BOS dan BOP termasuk diantaranya biaya untuk pembelajaran daring.

Selain faktor pendanaan yang dinilai cukup, faktor lain yang juga berperan penting dalam pembelajaran daring adalah adanya dukungan dari sistem informasi digital yang modern.

Di era globalisasi ini dinamika kemajuan teknologi dan informasi digital berkembang sangat pesat sehingga sekarang ini setiap orang bisa mengakses semua informasi yang dibutuhkan melalui jasa internet atau media sosial lainnya.

Faktor inilah yang memungkinkan setiap Peserta Didik bisa mengikuti pembelajaran di rumah dengan pengawasan dan bimbingan para Guru.

Jadi, meskipun pembelajaran tatap muka untuk sementara dihentikan, namun interaksi pembelajaran Murid dengan Guru tetap bisa berjalan melalui jasa informasi digital dan internet.

Mendikbud dan para Pegiat Pendidikan telah memanfaatkan keuntungan sistem informasi digital ini untuk mengembangkan sistem pembelajaran daring, dengan harapan sistem tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran serta dapat ditemukan inovasi-inovasi baru untuk lebih mengembangkan dan menyempurnakan sistem pembelajaran daring tersebut.

Sehingga tujuan Pemerintah seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud meski saat ini masih terkendala oleh Pandemi Covid-19. (endang andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *