Berikut Tanggapan Ketua AGIS Sulut Dr. Arnold Poli Terkait Permendikbukristek No. 53 Tahun 2023

256

dutapublik.com, MANADO – Pernyataan Mendikbudristek dan Dikti Nadiem Makarim untuk menghilangkan kewajiban membuat skripsi bagi mahasiswa calon lulusan S1 perguruan tinggi, menuai polemik di kalangan dunia pendidikan tanah air.

Salah satunya tanggapan yang dilontarkan Ketua Aliansi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS SULUT) Dr. Drs. Arnold Poli, S.H., M.A.P., yang juga adalah Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulut.

Menurut dia, imbauan Mendikbud Ristek yang dituangkan dalam Permendikbukristek Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan bayar Perguruan Tinggi itu keterlaluan dan bertolak belakang dengan semangat pendidikan di tanah air.

“Apapun alasannya bahwa demi penyelarasan kurikulum Merdeka Belajar, bagi AGIS berlebihan,” ujarnya.

Lanjut Ketua AGIS Sulut ini, karenanya ia meminta Presiden RI untuk meninjau kembali jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek dan Dikti.

Menurutnya bahwa Menteri Nadiem banyak melahirkan Kebijakan yang absolut dan ekstrem di bidang pendidikan tanpa ada kajian yang intensif dan komprehensif.

“Hingga ujung-ujungnya hanya membuat tenaga pendidikan khusus di PT (jajaran dosen) kebingungan,” tandas mantan Sekot Tomohon ini.

Dikatakannya, bila kebijakan-kebijakan seperti itu dibiarkan saja, mau dibawa kemana pendidikan Indonesia ini?

“Kabur tidak jelas, sementara di negara super power mereka berlomba-lomba, baik mahasiswa dan dosen dipacu melakukan penelitian apakah dalam bentuk Skripsi, Thesis atau disertasi,” kunci Poli. (EffendyVIskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *