Wartawan Mengaku Dihina Kuasa Hukum TRIV, Sebut Kantongi Bukti Penghinaan dan Pengancaman

0

dutapublik.com, JAKARTA – Wartawan dutapublik.com mengaku mempunyai bukti terkait dengan penghinaan dan pengancaman yang dilakukan oleh salah satu kuasa hukum perusahaan Marketplace Aset Digital & Cryptocurrency, TRIV, Elidanetti.

Nando yang menjadi korban penghinaan tersebut, mengaku dirinya di hina dan diancam oleh Elidanetti di restoran Rumah Rames yang berada di sebelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada hari Rabu, 22 Juli 2026.

“Saya punya buktinya. Makanya saya lapor ke Polres Jakpus. Omongannya yang memaki-maki saya ada buktinya. Pernyataannya dan rekannya yang merendahkan profesi dan media saya ada buktinya,” ungkap Nando wartawan dutapublik.com saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dengan hak jawab Elidanetti yang mengatakan bahwa dirinya disebut meminta sejumlah uang dalam pertemuan tersebut, Nando mengaku bahwa hal itu merupakan tuduhan serius dan harus dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, dalam hak jawabnya, Elidanetti mengaku dalam pertemuan itu adanya komunikasi yang menurut pemahamannya berisi permintaan agar melibatkan dua wartawan lainnya disertai penyebutan nominal Rp5.000.000,00 untuk setiap media.

“Ini tuduhan serius. Harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Karna saya dituduh menyebutkan sejumlah uang dalam pertemuan itu. Saya pastikan tuduhan itu tidak benar dan semua pembicaraan dalam pertemuan itu saya bisa buktikan,” ungkap Nando.

Selain itu, Nando menerangkan, sebelumnya ia berusaha meminta konfirmasi kepada Perusahaan TRIV melalui salah satu kuasa hukumnya, Umar Musa Sembiring terkait sejumlah pemberitaan dimedianya. Namun tidak pernah ditanggapi hak jawab.

Hal tersebut membantah penyataan Elidanetti yang mengaku berusaha menghubunginya beberapa hari sebelum pertemuan tersebut berlangsung.

“Saya tidak pernah dihubungi terlapor sebelumnya. Saya dihubungi pada hari Rabu pagi, siangnya saya bertanya ini siapa?, terus dia ngaku dari TRIV dan minta bertemu di lokasi yang dia tentukan. Gak pernah dia sebelum-sebelumnya menghubungi saya,” ungkap Nando.

Untuk itu, ia meminta agar pihak TRIV mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah berusaha menghalang-halangi kerja jurnalistik dengan melakukan suap melalui kuasa hukumnya Elidanetti. (Red)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *