dutapublik.com, JAKARTA – Kuasa Hukum Perusahaan Marketplace Aset Digital & Cryptocurrency, TRIV, Elidanetti membantah dirinya pernah menghina dan melakukan pengancaman terhadap wartawan. Hal itu dia sampaikan dalam hak jawab-nya pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam hak jawabnya tersebut, dirinya mengakui menemui wartawan yang menjadi korban penghinaan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
“Saya membantah dengan tegas pemberitaan yang menyatakan bahwa saya telah menghina wartawan. Pertemuan tersebut merupakan wujud itikad baik saya sehingga saya ketemui kamu di PN Jakarta Pusat,” ucap Elidanetti dalam hak jawabnya.
Sebelumnya, Elidanetti dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dan pengancaman jurnalis, pada Kamis, 23 Juli 2026. Pelapor merupakan wartawan dutapublik.com yang mengaku dihina dan diancam oleh kuasa hukum TRIV tersebut saat bertemu di restoran Rumah Rames yang berada di sebelah PN Jakpus.
Menurut Elida, sebelum persoalan ini berkembang, ia mengaku telah berupaya menghubungi pelapor selama beberapa hari untuk menggunakan hak jawab dan menyelesaikan permasalahan ini secara itikad baik. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci permasalahan yang dimaksud.
“Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons. Baru pada hari Rabu kamu menghubungi saya kembali dan sempat bertanya, “Ini siapa?” Dalam percakapan tersebut saya menyampaikan bahwa tujuan saya adalah bertemu secara langsung guna merapikan dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Elidanetti justru mengaku dirinyalah yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh si pelapor. Menurutnya, pelapor meminta uang sebesar Rp 5.000.000.
“Yang menjadi persoalan adalah adanya komunikasi yang menurut pemahaman saya berisi permintaan agar melibatkan dua wartawan lainnya disertai penyebutan nominal Rp5.000.000,00 untuk setiap media,” ungkap Elida.
Untuk itu, ia menegaskan, agar seluruh tuduhan yang disampaikan kepada dirinya untuk dapat dibuktikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebaliknya, Elida juga mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila kamu memiliki bukti bahwa saya pernah menghina kamu sebagai wartawan, silakan tunjukkan dan buktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Saya siap mempertanggungjawabkannya, baik dalam proses perdata maupun pidana,” pungkasnya. (Red)





