Bobroknya Tata Pemerintahan Di Tanggamus, Program Dinas Ketahanan Pangan Dan Holtikultura Dimonopoli Dengan Modus Aspirasi Dewan

790

dutapublik.com, TANGGAMUS – Program yang sifatnya bantuan di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Kabupaten Tanggamus hanya isapan jempol belaka bagi Kelompok Tani yang mengajukan Proposal bantuan karena Proposal tersebut tak bisa direalisasikan oleh Dinas tanpa ada Aspirasi Dewan.

Hal itu disampaikan Sumpeno sekaku Ketua Kelompok Tani Lereng Tanggamus Jaya saat dikonfirmasi awak media dutapublik.com di Sekretariat Kelompok Tani Lereng Tanggamus Jaya beralamat di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus pada Kamis (12/10/2023).

Sumpeno mengatakan kalau ia telah mengajukan Proposal dengan harapan untuk mendapatkan bantuan yang menjadi program dari Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanggamus. “Adapun Proposal yang kami ajukan diantaranya Proposal program UPPO tahun 2022 dan Proposal bantuan mesin Kultifator itulah proposal yang diajukan Kelompok Tani Lereng Tanggamus,” ujarnya.

“Namun dari sekian proposal yang kami ajukan tak satu pun dari Proposal Proposal tersebut yang direalisasikan semuanya zonk alias kosong karena semua proposal yang diajukan oleh kelompok tani baik itu program di tingkat Kabupaten/ Kota, tingkat Provinsi maupun Pusat itu semua harus ada Aspirasi dari Dewan.”

“Sementara proposal yang kami ajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanggamus itupun ada Aspirasi dari Dewan Tanggamus, tapi itu semua tetap tidak berlaku, karena ada bahasa yang disampaikan oleh Kabid Sarpras Hendri Fattra itu harus aspirasi Dewan Pusat DPR RI Sudin,” ungkapnya.

Lanjut Sumpeno, hasil komunikasinya dengan Hendri Pattra melalui sambungan telpon selular ia menuturkan untuk sementara bantuan ke kelompok tani itu belum ada karena untuk saat ini semua melalui aspirasi apa lagi sekarang mereka masih ada kepentingan buat kampanye dan juga walaupun ada, dinas hanya menyalurkan saja , karena yang dapat bantuan sudah ditentukan nama kelompok yang dapat jadi dinas tinggal menyalurkan, terang Sumpeno menirukan apa yang disampaikan oleh Hendri Fatra padanya.

“Yang jelas kalau menurut apa yang di sampaikan pak Hendri selaku Kabid Sarpras sama saya itu jelas, kalau mau dapat bantuan dari dinas, kelompok tani harus ada Dewan yang membawa karena harus lewat aspirasi, jadi wajar saja proposal yang saya ajukan selama ini tidak ada yang direalisasikan, karena tidak ada aspirasi, yang menjadi pertanyaan saya kok segitu gampangnya dinas bicara semua aspirasi, yang menyebut nama DPR RI Komisi IV Sudin,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *