Calo Tenaga Kerja Di Purwakarta Terancam Dipolisikan

681

dutapublik.com, PURWAKARTA – Cece, warga Desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terancam dipolisikan. Karena diduga telah melakukan tindakan penipuan terhadap Agung, salah satu korban Cece. Agung sendiri adalah warga Desa Linggarsari Kecamatan Plered.

Modus penipuan yang dilakukan Cece, dengan meminta sejumlah uang kurang lebih Rp10 juta, dengan dalih dirinya bisa memasukkan kerja di PLN kepada Agung.

Hal itu yang diungkapkan Junaedi, selaku pihak yang dikuasakan oleh Agung.

“Kejadian tersebut sudah lama terjadi beberapa tahun ke belakang. Akan tetapi pihak pelaku tidak ada itikad baiknya sampai saat ini. Sedangkan masih banyak korban lain dengan modus berbeda-beda. Antara lain memungut sejumlah uang untuk pembuatan sartifikat dengan menjanjikan warga di Desa Linggarsari dapat bantuan Rutilahu,” ungkapnya, pada Kamis (10/2) kepada awak media.

Untuk itu, Junaedi menegaskan, bahwa pihaknya akan mengadukan hal ini kepada pihak Kepolisian.

“Kami bersama keluarga Korban akan akan bermusyawarah dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses hukum Cece ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Sementara Cece, ketika dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu melalui telpon selulernya tidak memberikan jawaban. (Asep)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *