dutapublik.com, KARAWANG – Pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) Bayur Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran dalam rangka memilih anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) antar waktu pada tanggal 27 Mei 2021 lalu dianggap oleh sejumlah warga sebagai Musdus akal-akalan dan diduga disetting dengan sengaja secara diam-diam layaknya orang kumpul kebo agar masyarakat luas tidak mengetahui hajat ini.
Cali Suherli, salah satu tokoh masyarakat Desa Lemahduhur yang berdomisili di Dusun Bayur mengkritisi kegiatan pemilihan BPD antar waktu ini. Ia menilai banyak aturan main dilanggar oleh BPD, Pemdes Lemahduhur dan Kecamatan Tempuran. Dimana sosialisasi kegiatan ini nyaris tidak terdengar bahkan diduga sengaja digelapkan agar tidak banyak orang yang tahu.
Sebagai tokoh masyarakat yang juga kebetulan memiliki niat mencalonkan diri sebagai anggota BPD, Cali merasa keheranan karena selang 4 bulan dari Musdus ia baru mengetahui adanya anggota BPD baru. “Saya tahunya salah satu RW mengeluhkan ke saya, bahwa uang rotin yang dipungut dari para petani sudah disikat oleh BPD Dusun Bayur atas nama Timbul. Lalu saya tanya sejak kapan Timbul jadi BPD, RW tersebut menjawab sejak 4 bulan lalu,” ucap Cali kepada dutapublik.com, Selasa (5/10).
Menurut Cali, niatnya untuk menjadi anggota BPD diganjal secara sistematis oleh 3 pihak yaitu BPD, Pemdes dan pihak Kecamatan. Modusnya kata Cali adalah digelapkannya informasi mengenai proses pemilihan hingga pelaksanaan Musdus.
Cali juga sempat mempertanyakan masalah ini ke Kasi Pemerintahan Kecamatan Tempuran, Encep Supriadi. Namun bukannya diberi penjelasan yang gamblang Cali malah dikecam akan mengacak-ngacak desa dan disuruh isitigfar seolah-olah telah melakukan dosa besar.
“Waktu tahapan panitia panitia konsul ka kecamatan, tahapan pendaftaran 30 hari, ada kabar balon 2 salah satunya Kang Bolay (Cali Suherli), tapi sampai akhir tahapan gak jadi daftar jadi calon tunggal (Timbul). Sekarang sudah beres, mempermasalahkan yang sudah beres maksud akang (Cali) gimana sih? Mau memajukan desa Lemahduhur atau mau ngacak-ngacak? Istigfar kang,” ucap Cali saat membacakan chat WA nya dengan Encep Supriadi.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Lemahduhur, Encep Supriadi menjelaskan bahwa sebelumnya Balon BPD direncakan ada dua dan Cali Suherli direncakan akan ikut serta dalam pemilihan, namun sampai batas akhir waktu pendaftaran, Cali Suherli tidak jadi mendaftar.
“Makanya sekarang sudah selesai, Kang Bolay (Cali) bilang tidak ada info (pemilihan) makanya kami kaget,” ujar Encep. Pas kemarin mengatakan tidak tahu, kami kaget masa yang mau jadi balon tidak hapal tahapan padahal waktu itu tahapannya 30 hari,” ujar Encep.
Encep lanjutnya mengaku tidak menuduh Cali Suherli mengacak-ngacak desa Lemahduhur, namun ia berkilah bahwa yang ia sampaikan adalah sebuah pertanyaan.
Selanjutnya Encep berharap agar Bolay alias Cali sering ke desa, sering ke kecamatan, sama-sama saling membutuhkan jadi tidak memunculkan berita yang provokatif, tapi yang sejuk sama-sama membangun Lemahduhur, membangun Tempuran, saling mengingatkan tanpa saling menjelekan. (uya/radi)





