dutapublik.com, MADINA – Dedi Saputra Ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal membenarkan bahwa Kepala Desa Simpang Bajole telah dilaporkan ke Inspektorat Mandailing Natal. Laporan yang disampaikan ke Inspektorat adalah sesuai dengan hasil investigasi dengan beberapa tokoh masyarakat yang bersumber dari data APBDes tahun anggaran 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
“Disitu jelas per kegiatan sudah dianalisa besama masyarakat dan banyak dugaan penyimpangan di setiap tahunnya,” ucap Dedi.
Di tempat terpisah saudara Rambe dan Ritonga juga mengatakan bahwa Kepala Desa Simpang Bajole ini dalam melaksanakan kegiatan dana desa selama ia menjabat memang dilaksanakan secara ditutup-tutupi kepada masyarakat. “Seperti BLT DD dibagi di malam hari dan masyarakat tidak tahu siapa siapa yang menerima dan selama hasil pantauan kami di desa masih banyak yang tidak mendapat BLT DD yang layak mendapat dan besar dugaan masyarakat telah terjadi pilih kasih,” ucap mereka.
Di saat awak media berupaya mengkonfirmasi kepala desa lewat via Whatsap, namun sangat disayangkan upaya konfirmasi ini diabaikan hingga berita ditayangkan.
Masyarakat Simpang Bajole berharap kepada aparat internal pemerintah atau Inspektorat agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggaran Dana Desa Simpang Bajole Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal agar setiap kerugian desa dapat dikembalikan secara hukum supaya hak masyarakat dapat dimanfaatkan kembali. (tim)





