Diduga Ada Pungli Di Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Kontraktor Sebut Ada Uang Japrem Rp1 Juta Untuk BA

593

dutapublik.com, BEKASI – Dugaan maraknya praktek pungutan liar (Pungli) di Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi ternyata dibenarkan oleh salah satu pelaksana/kontraktor.

Lebih Parahnya, menurut AL salah satu pelaksana/kontraktor yang mengerjakan kegiatan dari Disperkimtan, adanya pungli tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) yang meminta uang sebesar Rp. 1.000.000 untuk Berita Acara (BA).

“BA parah sekarang, Sekdis minta jatah 1 juta per BA,” jelas AL dalam pesan singkatnya Minggu (29/10/2023).

Menanggapi hal tersebut Aktifis LSM Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Deden Guntara mengatakan, adanya kegiatan pungli yang terjadi di DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi, harus segera diusut tuntas dan jika kepala dinas tau jangan hanya diam saja.

Karena, diketahui kegiatan APBD kemarin Dinas Perkimtan Kabupaten menggelar kegiatan yang jumlahnya mencapai ribuan titik, yang mana jika dikalkulasikan pungli yang dilakukan oleh Sekdis mencapai milyaran rupiah.

“Harus segera diusut tuntas dan untuk kepala dinas jika tau jangan hanya diam, karena dalam kegiatan APBD kemarin dinas tersebut menggelar kegiatan yang jumlahnya mencapai ribuan titik, yang jumlahnya mencapai ribuan titik, yang mana jika dikalkulasikan pungli yang dilakukan oleh Sekdis mencapai milyaran rupiah,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perkimtan belum memberikan tanggapan atas dugaan kasus pungli ini. Permintaan konfirmasi melalui pesan seluler yang sudah dilayangkan belum dijawab hingga berita ini dipublikasikan. (Migung Sanam Maulana)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *