dutapublik.com, TANGGAMUS – Proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) SATAP 5 Kelumbayan yang berlokasi di Dusun Salong, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, diduga minim pengawasan dan memunculkan sejumlah kejanggalan. Salah satu yang disorot adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.
Tidak terpasangnya papan informasi proyek yang menggunakan dana negara tersebut menimbulkan pertanyaan dari lembaga kontrol sosial maupun masyarakat sekitar. Padahal, papan informasi merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Berdasarkan keterangan warga kepada awak media, pembangunan gedung sekolah baru di dusun mereka telah berlangsung cukup lama, namun diduga terdapat indikasi ketidakterbukaan serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hasil penelusuran awak media di lapangan membenarkan keterangan tersebut. Hingga Rabu (17/12/2025), papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi, meskipun pekerjaan disebut telah berjalan hampir dua bulan. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui jenis pekerjaan, nilai anggaran, maupun pihak pelaksana proyek.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi yang memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu pekerjaan.
Selain itu, masyarakat dan sejumlah pekerja di lokasi menyebutkan bahwa pihak kontraktor, pengawas, maupun kepala pelaksana jarang berada di lapangan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas dan mutu bangunan. Bahkan, muncul dugaan penggunaan material berkualitas rendah, seperti rangka baja ringan, hollow plafon, hingga multiroof yang terpasang. Dugaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Saat awak media mencoba meminta keterangan dari salah satu pekerja terkait dugaan kejanggalan tersebut, pekerja mengarahkan untuk menghubungi seseorang berinisial RI yang disebut sebagai mandor proyek, dan memberikan nomor telepon yang bersangkutan.
Namun, ketika awak media mencoba menghubungi RI melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp, tidak ada respons yang diberikan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi meskipun nomor telepon dalam kondisi aktif.
Awak media berharap dinas terkait dapat segera melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap proyek pembangunan gedung SMPN SATAP 5 Kelumbayan guna memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan serta menjamin kualitas bangunan. Media ini juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi. (Sarip)





