dutapublik.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang Abhinaya Upangga Wisesa yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran PN Jakarta Pusat untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa merupakan penghargaan tertinggi di lingkungan Peradilan Umum. Secara filosofis, penghargaan ini dimaknai sebagai gagasan cemerlang yang diwujudkan dalam tindakan nyata serta berlandaskan nilai-nilai keadilan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, dalam acara yang digelar di Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Dalam ajang tersebut, PN Jakarta Pusat berhasil meraih tiga kategori penghargaan, yakni:
1. Role Model Pimpinan Pengadilan Kelas IA Khusus, diberikan kepada Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah.
2. Juara II Keterbukaan Informasi Publik.
3. Juara I Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh hakim serta pegawai atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan sehingga PN Jakarta Pusat mampu meraih prestasi tersebut.
“Tentunya kami bersyukur atas capaian prestasi yang telah diraih,” ujar Dr. Husnul Khotimah.
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa penghargaan yang diterima tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi sekaligus pengingat untuk terus berbenah.
“Prestasi ini menjadi cambuk bagi PN Jakarta Pusat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada para pencari keadilan, dengan komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan peradilan.
“Intinya, jangan pernah berhenti memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pencari keadilan,” pungkasnya. (Nando)





