dutapublik.com, PEKANBARU – Penerapan teknologi informasi dan layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapat perhatian khusus dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Tekforma) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Maulidi Hilal, pada Jumat (29/10). Kehadiran Direktur Tekforma beserta tim bertujuan untuk memantau implementasi sistem digital serta fasilitas layanan publik bagi masyarakat dan Warga Binaan.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Kehadiran Direktur Tekforma menjadi momentum penting bagi kami untuk meninjau sekaligus mengevaluasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung layanan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan agar sistem digital benar-benar efektif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Kunjungan diawali dengan penyambutan oleh Kepala Lapas dan Pejabat Struktural, dilanjutkan dengan pemaparan situasi keamanan serta kondisi Lapas di Pos Pengamanan Utama (P2U).
Rombongan kemudian meninjau sejumlah fasilitas digital, seperti Ruang Server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Ruang Registrasi, serta Ruang Layanan Kunjungan yang dinilai masih belum memadai. Saat ini, server SDP Lapas Narkotika Rumbai masih menggunakan server pinjaman dari Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Kekurangan lainnya yaitu belum tersedianya lisensi perangkat lunak Service Desk Plus (SDP) untuk pengelolaan layanan TI, serta belum adanya alat lisensi sidik jari yang berfungsi untuk akses dan perekaman sidik jari Warga Binaan dalam sistem SDP.
Maulidi Hilal menegaskan pentingnya optimalisasi sistem digital guna memastikan layanan yang cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. “Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang bagaimana setiap layanan mampu memberikan rasa aman,” ujarnya. (NH)





