dutapublik.com, TANGGAMUS – Tekait adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMPN 1 Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus terhadap siswa kelas VIII berinisial SA, Kurnain S.I.P., Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus angkat bicara.
Saat dikonfirmasi via telpon selular selaku wakil Rakyat, Kurnain menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh oknum guru berinisal S terhadap SA. “Itu sudah melampaui batas dan itu suatu contoh perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru yang sama sekali tidak mencerminkan sistem pendidikan nasional yang mengedepankan sisi humanis,” pada Rabu (15/2).
Menurut Kurnain berdasarkan laporan di lapangan bahwa tindakan oknum guru tersebut mengakibatkan murid tersebut mengalami luka-luka di bagian telinga sampai mengeluarkan darah, Biru-biru di bagian badan, kemudian kepala merasa pusing serta muntah-muntah dan traumatik yang mendalam.
“Sedangkan saat proses pemeriksaan pihak kepolisian, diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial S bukan hanya satu orang saja, akan tetapi bisa bertambah menjadi 3 orang apabila hasil laporan Badan Advokadsi Hukum (BAHU) NasDem Tanggamus dikembangkan oleh pihak Kepolisian bisa jadi korban lebih dari tiga orang,” tegas Kurnain.
“Apabila dalam mendidik peserta didik mengedepankan kekerasan fisik akan mengakibatkan hasil pendidikan yang keras, guru seharusnya memberikan contoh yang baik dan benar secara tutur kata dan perbuatan.”
Secara pribadi Kurnain meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum guru tersebut karena perbuatannya, yang telah mecoreng dunia pendidikan dan ia juga meminta pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk melakukan evaluasi besar-besaran di SMPN 1 Bandar Negeri Semuong.
“Sekali lagi, saya menegaskan dan mengutuk keras perbuatan oknum guru tersebut dan jangan sampai dibiarkan, karena merusak citra pendidikan di Kabupaten Tanggamus yang sekarang sedang berbenah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia(IPM) khusus nya masyarakat Kabupaten tanggamus,” tutupnya. (Sarip)




