Duta Publik

Dra. Yenni Palit Himbau Pemdes Percepat LPJ Pengelolaan Dana Desa 2020

362

dutapublik.com – MINAHASA Sangat penting penyelesaian dokumen LPJ Pemdes, karena merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas Pengelolaan Keuangan Desa.

sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel) dimana Hakikat pertanggungjawaban dari berbagai aspek, dilihat dari aspek hukum, administrasi, maupun moral.

Hal ini diungkapkan Camat Langowan Utara Dra Yenny Palit, kepada wartawan dutapublik.com, pada Jumat (9/4) kemarin.

Laporan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Desa, Karenanya Hal-hal pokok yang perlu dipahami berkenaan dengan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa ini mencakup tahapan, prosedur, dan tatacara penyampaian laporan pertanggungjawaban.

“Perlu dihayati bahwa pada hakikatnya laporan pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa adalah pemenuhan tanggungjawab kepada masyarakat/rakyat Desa atas pengelolaan uang dan kepentingan rakyat oleh Pemerintah Desa,” Tukas Yenni.

Menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.

“Adapun dari tujuh Desa yang ada di wilayah Kecamatan Langowan Utara, lima Desa yang ada sudah tuntas dalam realisasi Dana Desa. Meski demikian dua Desa yang belum menyelesaikan diharapkan secepatnya menyelesaikan dokumen persyaratan pencairan Dana Desa,” tandas Camat Yenny.

Dirinya berharap, mengikuti Arahan Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si., kiranya Pelaporan sebagai salah satu alat pengendalian untuk Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan realisasi program di Desa. Sehingga diharapkan dapat dipahami para Hukum Tua yang ada. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!